Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah usaha untuk menentukan peraturan-peraturan yang dapat diterima baik oleh sebagian besar warga, untuk membawa masyarakat ke arah kehidupan bersama yang harmonis. Akan tetapi, pada praktiknya tidak semua aktor politik menjadikannya sebagai dasar dalam bekerja demi terwujudnya kehidupan bersama yang harmonis tersebut. Hal ini sesuai dengan pendapat Ramlan Surbakti dalam buku Memahami Ilmu Politik yaitu setiap pihak dalam kehidupan politik selalu menggunakan alasan demi “kebaikan bersama” (public good). Alasan yang diterima secara umum itu dikemukakan untuk mengadakan pembenaran atas tuntutan atau tindakannya. Maka dari itu, agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan, ada tiga masalah utama sehubungan dengan kekuasaan politik yang menjadi perhatian ilmuwan politik, yaitu