1. Penduduk, Masyarakat dan kebudayaan
Penduduk, dalam pengertian luas diartikan sebagai
kelompok organisme sejenis yang berkembang
biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering
diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi populais hewan, tumbuhan dan juga
manusia. Dalam kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian orang-orang
yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan
berkembang dalam wilayah tertentu pula.
Adapun masyarakat adalah
suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati
wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Tekanannya disini terletak pada adanya pranata sosia, tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok.
wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Tekanannya disini terletak pada adanya pranata sosia, tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok.
Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, ada
yang mendefinisikan sebagai
semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan
teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma
dan nilai untuk mengatur kehidupan dan selanjutnya cipta merupakan
kemampuan berpikir kemampuan mental yang menghasilkan
filsafat dan ilmu
pengetahuan.
·
Pertumbuhan penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu
wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Misalnya
pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun 1995 ke tahun 2000 adalah perubahan
jumlah penduduk Indonesia dari tahun 1995 sampai 2000.
Kegunaan Indikator tingkat pertumbuhan penduduk sangat
berguna untuk memprediksi jumlah penduduk di suatu wilayah atau negara dimasa
yang akan datang. Dengan diketahuinya jumlah penduduk yang akan datang,
diketahui pula kebutuhan dasar penduduk ini, tidak hanya di bidang sosial dan
ekonomi tetapi juga di bidang politik misalnya mengenai jumlah pemilih untuk
pemilu yang akan datang. Tetapi prediksi jumlah penduduk dengan cara seperti
ini belum dapat menunjukkan karakteristik penduduk dimasa yang akan datang. Untuk
itu diperlukan proyeksi penduduk menurut umur dan jenis kelamin yang
membutuhkan data yang lebih rinci yakni mengenai tren fertilitas, mortalitas
dan migrasi.
· Kebudayaan
dan Kepribadian
Berbagai penelitian
antropologi budaya menunjukkan, bahwa terdapat korelasi diantara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak
kepribadian anggota-anggota masyarakat, secara garis besar.
Opini umum juga menyatakan bahwa kebudayaan suatu
bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang bersangkutan. Kalau begitu pada sisi mana
kebudayaan dapat memberi pengaruh terhadap suatu
kepribadian? jawabnya kita melihat dari sikap pemilik kebudayaan itu sendiri. Manakalah pemilik kebudyaan itu menganggap bahwa segala sesuatu yang terangkum dan terlebur dalam
segala materi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang logis, normal, serasi,
dan selaras dengan kodrat alam dan tabiat asasi manusia
dan sebagainya. setiap masayrakat mempunyai system nilai dan sistem kaidah
sebagai konkretisasinya. Nilai dan sistem kaidah berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang
pantas. Suatu kaidah misalnya kaidah hukum memberikan
batas-batas pada perilaku seseorang. batas-batas tersebut menjadi suatau
”aturan permainan” dalam pergaulan hidup. Sebaliknya segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka, dianggap rendah, aneh, kurang susila,
bertentagnan degnan kodrat alam, dan sebagainya.
Contoh : Di indonesia pada umumnya, apabila seorang
wanita hamil tidak mempunyai suani, ia adalah profil seseorang yang
telah melanggar adat/kebisaaan suatu keluarga, masyarakat, dan
bangs pada umumnya. Budaya/adat istiadat kelaurga, masyarakat, dan
bangsa Indonesia yang berakar dari ajaran agama, tidak
membenarkan dan tidak metolelir hal semacam itu. Jika terjadi semacam itu, baik oleh lingkungan
keluarga maupun masyarakat, orang itu akan dikucilkan, dicibir, direndahkan harkatnya. Sebab ia telah melanggnar adat/kepribadian keluarga dan masyarakat di
sekelilingnya. Akan tetapi contaoh tersebut jika terjadi di
negara Barat atau negara komunis mungkin dianggap biasa saja, mengapa
begitu? sebab, tata budaya dan kepribadian yang
dibakukan dalam sistem nilai, sistem kaidah orang-orang barat dan komunis membenarkan kebiasaan /
tingkah laku seperti itu. Sama sekali bukan merupakan
pelanggaran adat istiadat. Sifat-sifat kepribadian yang berakar dari adat istiadat dan ajaran
agama pada suatu kelompok masyarakat dapat dikukuhkan
sebagai hukum adat.. Di luar itu ciri-ciri kepribadian suatu kelompok masyarakat/bangsa, jgua
tercermin dalam penampilan sikap hidup sehari-hari.
·
Kebudayaan Barat
Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan
kepribadian bangsa indonesia adalah kebudayaan Barat. Awal kebudayaan barat masuk ke negara tercinta ini ketika kaum kolonialisme/penjajah manggedor masuk ke Indonesia, terutama
bangsa Belanda. Mulai dari penguasaan
dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC)
dan berlanjut dengan pemerintahhan kolonialisme Belanda, tanah air Indonesia telah dijajah selama 350 tahun. DI pusat kekuasaan
pemerintah Belanda, di kota-kota
propintsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan gaya arsitektur Barat. Dalam kurun waktu itu juga, di
ktoa-kota pusat pemerintahan
terutama di jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial. Lapisan sosial pertama,terdiri dari kaum
buruh dari berbagai lapangan
pekerjaan. Lapisan kedua, adalah kaum pegawai. Dalam lapisan sosial kedua inilah pendidikan Barat di sekolah-sekolah dan
kemampuan/kemahiran bahasa Belanda menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan
kelas sosial. Akhirnya masih harus disebut pengaruh kebudayaan Eropa yang
masuk juga kedalam kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan
agama kristen protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan
segnaja oleh organisasi-organisasi penyiaran agama( missie untuk agama
Katolik dan Zending untuk agama kristen) yang semuanya bersifat swasta.
Penyiaran dilakukan terutama di daerah-daerah dengan penduduk yang
belum pernah mengalami pengaruh agama hindu, budha, atau islam.
daerah-daerah itu misalnya Irian jawa, maluku tengah dan selatan, sulawesi
utara dan tengah, nusa tenggara timur dan pedalam kalimantan.
2. Individu, Keluarga dan Masyarakat
Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tidak
terbagi, maka kata individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk
menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu
bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi,
melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia
perseorangan. Istilah individu dalam
kaitannya dengan pembicaraan mengenai keluarga dan masyarakat manusia,
dapat pula diartikan sebagai manusia. Dalam pandangan psikologi sosial,
manusia itu disebut individu bila pola tingkah lakunya bersifat
spesifik dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah laku umum. Ini
berarti bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki
peranan-peranan yang khsa didalam lingkungan sosialnya, meliankan juga
mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
Didalam suatu kerumunan massa manusia cenderung menyingkirkan individualitasnya, karena tingkah laku yang ditampilkannya hamper identik
dengan tingkah laku masa.
Dalam perkembangannya setiap individu mengalami dan dibebankan berbagai
peranan, yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup dengan sesama manusia.
Seringakli pula terdapat konflik dalam diri individu, karena tingkah
laku yang khas dirinya bertentangan dengan peranan yang dituntut
masyarakatnya. Namun setiap warga masyarakat yang namanya individu wajar
untuk menyesuaikan tingkah lakunya sebagai bagian dari perilaku
sosial masyarakatnya. Keberhasilan dalam menyesuaikan diri atau memerankan
diri sebagai individu dan sebagai warga bagian masyarakatnya memberikan
konotasi “maang” dalam arti sosial. Artinya individu tersebut telah dapat
menemukan kepribadiannya aatau dengan kata lain proses aktualisasi dirinya
sebagai bagian dari lingkungannya telah terbentuk.
·
Pertumbuhan
Individu
Perkembangan manusia yang wajar dan normal harus melalui proses pertumbuhan
dan perkembangan lahir batin. Dalam arti bahwa individu atau pribadi
manusia merupakan keselurhan jiwa raga yang mempunyai cirri-ciri
khas tersendiri. Walaupun terdapat perbedaan pendapat diantara para ahli,
namun diakui bahwa pertumbuhan adalah suatu perubahan yang menuju kearah
yang lebih maju, lebih dewasa. Timbul berbagai pendapat dari berbagai
aliran mengenai pertumbuhan. Menurut para ahli yang menganut aliran
asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses
asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian.
Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedangkan keseluruhan ada pada kemudian.
Bagian-bagian ini terikat satu sama lain menjadi keseluruhan asosiasi.
Dapat dirumuskan suatu pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya
perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh timbal
balik dari pengalaman atau empiri luar melalui pancaindera yang
menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenal keadaan batin
sendiri yang menimbulkan sensation.
Menurut aliran psikologi gestalt pertmbuhan adalah proses
diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan
sedang bagianbagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keselurhan
dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Jadi menurut
proses ini keselurhan yang lebih dahulu ada, baru kemudian menyusul
bagian-bagiannya. Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses
perubahan secara perlahanlahan pada manusia dalam mengenal suatu
yangsemula mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal
bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
Konsep aliran sosiologi tentang pertumbuhan
menganggap pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses
perubahan dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian
tahap demi tahap disosialisasikan.
Faktor-faktor yang
mempengaruhi pertumbuhan:
1. Pendirian Nativistik. Menurut para ahli dari golongan ini
berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh
factor-faktor yang dibawa sejak lahir
2. Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini
berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa
pertumbuhan individu semata-nmata tergantung pada lingkungan sedang dasar
tidak berperan sama sekali.
3. Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat
bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
·
Fungsi Keluarga.
Fungsi
yang dijalankan keluarga adalah:
1.
Fungsi Pendidikan dilihat dari bagaiman keluarga mendidik dan menyekolahkan
anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
2.
Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak
menjadi anggota masyarakat yang baik.
3.
Fungsi Perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga
anggota keluarga merasa terlindungi dan merasa aman.
4.
Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan
perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan
berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu
sama lain dalam membutuhkan keharmonisan dalam keluarga.
5.
Fungsi Agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak
dan anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang
mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
6.
Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari
penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi
kebutuhan-kebutuhan keluarga.
7.
Fungsi Rekreatif dilihat dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan
dalam keluarga, seperti menonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman
masing-masing, dan lainnya.
8.
Fungsi Biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai
generasi selanjutnya.
9.
Memberikan kasih sayang, perhatian dan rasa aman diantara keluarga, serta
membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
·
Hubungan antara Individu dan Masyarakat
Mengenai bagaimana hubungan antara individu dengan
masyarakat, ada tiga alternative, yaitu :
1. Individu
memiliki Status yang ralatif dominana terhadap masyarakat.
2. Masyarakat
memiliki status yang ralatif dominan terhadap individu.
3. Individu
dan Masyarakat saling ketergantungan.
Hubungan aantara individu dengan masyarakat sperti
dimaksud diatas menunjukkan bahwa individu memiliki status yang relatid dominan
terhadap masyarakat, sedangkan lainnya menganggap bahwa individu itu tunduk
pada masyarakat. Sementara itu masih terdapat suatu hubungan lagi yaitu tidak
terbatas kuantitasnya. Setiap satuan individu itu masing-masing mempunyai
kekhususan yang berpengaruh terhadap dinamika kehidupan masyarakat.
Dalam
hal tersebut, soepomo berpendapat bahwa individu ialah suatu makhluk dimana masyarakat
mengkhususkan diri. Masyarakat adalah keseluruhan dari sekian anggota-anggota
seorang-seorang. Karena itu, keinsafan individu kemasyarakatan dan keinsafan
individu bercampur baur.
Walaupun demikian, bukan berarti kehidupan individu warga
masyarakat sama sekali tidak berpeluang bagi kehidupan yang bersifat pribadi.
Sebaiknya dalam kehidupan masyarakat yang telah mengalami proses serba
individualis pun kehidupan bersama tetap tidak akan ditinggalkan.
· Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke
kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran
penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai
permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota
yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan,
fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan
lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan
keluarnya.
Berbeda dengan
perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk
yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya
salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri
dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan
penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk
tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat
sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu
niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus
mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa,
impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh
tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor
pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik
perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian
contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan
urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
3. Pemuda dan Sosialisasi
Pemuda adalah golongan
manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan
kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan
yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat
beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan.
Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam
pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari
baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh
yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat.
Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi,
proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses
hingga mencapai titik kulminasi.
·
Internalisasi, Belajar dan Spesialisasi
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki
pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui
interaksi sosial. istilah internasilasasi
lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar
ditekankan pada perubahan tingkah
laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada
kekhususan yagn telah dimiliki oleh
seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.
·
Pemuda dan Identitas
Pemuda adalah sekelompok orang yang mempunyai
semangat dan sedang dalam tahap pencarian jati diri. Pemuda juga merupakan
generasi penerus bangsa. Beberapa orang mengatakan, pemuda tidak dilihat dari
usianya melainkan dari semangatnya. Maju mundurnya suatu bangsa tidak lepas dari
peranan para pemuda. Karena kalau bukan para pemuda, siapa lagi yang akan
meneruskan perjuangan bangsa kita kedepannya.
Sedangkan identitas atau
jati diri(kepribadian) adalah sikap atau sifat yang ada dalam diri seseorang.
Pada usia saat masih mudalah biasanya orang mulai melakukan pencarian jati diri
atau mengenali identitas dirinya. Siapa dia dan bagaimana dia ?.
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi
muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan
beban moral bagi para pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi
persoalan seperti kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi,
kecanduan narkotika, masa depan suram. Semuanya akibat adanya jurang antara
keinginan dalam harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi. Kaum muda dalam
setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan “moratorium”.
Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan
pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.
Dalam tahap pencarian identitas inilah pemuda
terkadang masih menemukan kenadala. Apalagi zaman yang serba bebas sekarang
ini. Pergaulan meupakan faktor utama yang mempengaruhi terbentuknya kepribadian
seorang pemuda. Hal itu dapat dibuktikan dengan melihat cara media masa, karena
banyak sekali sisi positif dan negatifnya. Yang kita takutkan sekarang adalah
dari sisi negatifnya. Contohnya saja dari video-video yang tidak baik,
pembunuhan di kalangan pemuda, pemerkosaan, dll. Dan banyak juga pelaku-pelaku
pemuda yang tidak bertanggung jawab, mulai dari tawuran antar pelajar,
perkelahian antar geng, narkotika, dan tindakan asusila lainnya. Dari Contoh
tersebut dapat dikatakan bahwa moral pemuda zaman sekarang sudah menurun
dibandingkan pemuda generasi sebelumnya. Pemuda mulai kehilangan jati dirinya
karena mereka cenderung ikut-ikutan ke dalam pergaulan yang bebas saat ini.
Sangat disayangkan apabila kita melihat pengambaran mengenai
pemuda seperti diatas. Karena pemuda mempunyai semangat untuk melakukan
perubahan yang sangat berpengaruh dalam meneruskan perjuangan bangsa dan
agama. Ada beberapa solusi agar pemuda tidak kehilangan jatidirinya, yaitu
sangat dibutuhkan peran orang tua dalam mendidik anak-anaknya agar bisa menjadi
pemuda yang berguna. Selain itu, pendidikan agama dan akhlak yang mulia juga
harus ditanamkan kepada para pemuda agar tidak mudah terpengaruh kedalam
tindakan kemaksiatan.
Masalah-masalah yang menyangkut
generasi muda dewasa ini adalah:
a. Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme
di kalangan generasi muda.
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap
masa depannya.
c. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan
yang tersedia.
d. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
e. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan
perkembangan kecerdasan.
f. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur.
g. Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental.
h. Pergaulan bebas.
i. Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika.
j. Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi
muda.
Peran pemuda dalam masyarakat:
a. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk
menyesuaikan diri dengan lingkungan.
b.
Peranan pemuda yang menolak
unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
c.
Asas edukatif.
d.
Asas persatuan dan kesatuan
bangsa.
e.
Asas swakarsa.
f.
Asas keselarasan dan terpadu.
g. Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi.
·
Perguruan dan Pendidikan
Pendidikan adalah pembelajaran, pengetahuan, keterampilan dan kebiasaan sekelompok
orang yang ditransfer dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui
pengajaran, pelatihan atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah
bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak. Setiap
pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara orang berpikit, merasa atau
tindakan dapat dianggap pendidikan. Pendidikan umumnya dibagi menjadi tahap
seperti prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah dan kemudian perguruan tinggi,
universitas atau magang.
Sebuah hak atas pendidikan telah diakui oleh
beberapa pemerintah. Pada tingkat global, Pasal 13 PBB 1996 Kovenan
Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya mengakui hak seriap orang
atas pendidikan. Meskipun pendidikan adalah wajib di sebagian besar tempat
sampai usia tertentu, bentuk pendidikan dengan hadir di sekolah sering tidak
dilakukan, dan sebagian kecil orang tua memilih untuk pendidikan
home-schooling, e-learning atau yang serupa untuk anak-anak mereka.
Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelanggara
pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan
tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen. Menurut jenisnya, perguruan
tinggi dibagi menjadi dua:
a. Perguruan tinggi negeri adalah
perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah.
b. Perguruan tinggi swasta adalah
perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pihak swasta.
Perguruan tinggi di Indonesia.
Di Indonesia, perguruan tinggi dapat
berbentuk akademik, institutm politeknik, sekolah tinggi, dan universitas.
Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan, akademik, profesi, dan
vokasi dengan program pendidikan diploma (D1, D2, D3, D4), sarjana (S1),
magister (S2), doktor (S3), dan spesialis.
Universitas, istitut, dan sekolah tinggi yang
memiliki program doktor berhak memberikan gelar doktor kehormatan (doktor
honoris causa) kepada setiap individeu yang layak memperoleh penghargaan
berkenan dengan jasa-jasa yang luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan,
teknologi, kemasyarakatan, keagamaan, kebudayaan, atau seni. Sebutan guru besar
atau profesor hanya dipergunakan selama yang bersangkutan masih aktof bekerja
sebagai pendidik di perguruan tinggi.
Pengelola dan regulasi perguruan tinggi di
Indonesia dilakukan oleh Kementrian Pendidikan Nasional. Rektor Perguruan
Tinggi Negeri merupakan pejabat eselon di bawah Menteri Pendidikan Nasional.
Selain itu terdapat juga perguruan tinggi yang dikelola oleh kementrian atau
lembaga pemerintahan nonpemerintah yang umumnya merupakan perguruan tinggi
kedinasan, misalnya Sekolah Tinggi Akuntansi Negara yang dikelola oleh
Kementrian Keuangan. Selanjutnya, berdasarkan undang-undang yang berlaku,
setiap perguruan tinggi di Indonesia harus memiliki Badan Hukum Pendidika yang
berfungsi memberikan pelayanan yang adil dan bermutu kepada peserta didik,
berprinsip nirlaba, dan dapat mengelola dan secara mandiri untuk memajukan pendidikan
nasional.
Nama : MOHAMMAD AMINUDDIN
Kelas : 1IB05
NPM : 16414772
Tidak ada komentar:
Posting Komentar